Siaran TV Analog Akan Dihentikan, Harus Migrasi Ke Digital
Di tahun ini,
pemerintah akan menghentikan siaran TV analog secara berkala. Siaran TV analog
akan dimatikan dan berpindah ke digital. Perpindahan ini dilakukan supaya
masyarakat dapat menikmati kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.
Siaran TV
analog seringkali kurang jernih alias bersemut. Karena hal tersebut biasanya
kita akan membenarkan arah antena. Repot. Selain itu, perpindahan ini juga
dilakukan guna mendukung pemerataan jaringan internet di wilayah Indonesia.
Jadi kalau
anda masih menggunakan TV tabung analog, harus siap-siap untuk ganti atau menyesuaikan
supaya masih bisa nonton acara favorit. Proses pemindahan ini dilakukan secara
bertahap. Saat ini sudah memasuki untuk tahap yang kedua.
Berikut
adalah beberapa daerah yang akan menonaktifkan siaran TV analog tahap kedua.
1.Sumatera
Utara
Langkat, Deli
Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Binjai, Tebing Tinggi
2. Sumatera
Barat
Lima Puluh
Kota dan Payakumbuh
3. Sumatera
Barat
Pesisir
Selatan
4. Riau
Pelalawan,
Siak, Kuantan Singingi
5. Jambi
Tanjung
Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, Merangin
6. Sumatera
Selatan
Musi
Banyuasin, Musi Rawas, Musi Empat lawang, Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau,
Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Prabumulih, Lahat, Pagar Alam, Ogan
Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur.
7. Lampung
Lampung
Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat
8. Bangka
Belitung
Bangka,
Bangka Barat
9. DKI
Jakarta
Kep. Seribu,
Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur
10. Jawa
Barat
Bekasi,
Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Bandung Barat, Cimahi
11. Jawa
Tengah
Boyolali,
Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, Salatiga
12.
Yogyakarta
Kulon Progo,
Bantul, Gunungkidul, Sleman, Klaten, Karanganyar, Surakarta
13. Jawa Timur
Pasuruan,
Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya
14. Nusa
Tenggara Timur
Timor Tengah
Selatan
15.
Kalimantan Barat
Bengkayang,
Singkawang
16.
Kalimantan Selatan
Tanah Laut,
Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Banjarbaru
17.
Kalimantan Tengah
Kotawaringin
Timur, Katingan
18. Sulawesi
Utara
Bolaang
Mongondow, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Kotamobagu
19. Sulawesi
Tengah
Donggala, Poso,
Tojo Una Una
20. Sulawesi
Selatan
Luwu, Luwu
Utara, Palopo, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai
21. Sulawesi
Tenggara
Muna, Muna
Barat, Buton Tengah, Bau Bau
22. Maluku
Utara
Halmahera
Selatan, Tidore Kepulauan
Kalau anda
tinggal di daerah-daerah yang tercantum di atas, berarti sudah saatnya anda juga
mengganti siaran analog ke digital. Lalu bagaimana caranya?...
1. Beli TV
digital
Anda perlu
menyiapkan biaya untuk membeli TV baru yang mendukung siaran digital.
Untungnya, saat ini TV digital lebih banyak ditemukan di pasaran.
2. Pasang Set
Top Box (STB)
Nggak mau
ganti TV digital? Anda bisa pertahankan TV analog dengan hanya menambahkan STB
untuk mengonversi sinyal digital supaya bisa disiarkan dalam bentuk analog.
Selain itu, anda juga harus memasang antena digital.
Coba cek di
rumah, apakah TV anda termasuk digital atau masih analog. Kalau tidak tahu,
anda bisa mengeceknya di halaman siaran digital.kominfo.go.id.
Post a Comment for "Siaran TV Analog Akan Dihentikan, Harus Migrasi Ke Digital"