Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Siaran TV Analog Akan Dihentikan, Harus Migrasi Ke Digital

 

Di tahun ini, pemerintah akan menghentikan siaran TV analog secara berkala. Siaran TV analog akan dimatikan dan berpindah ke digital. Perpindahan ini dilakukan supaya masyarakat dapat menikmati kualitas gambar dan suara yang lebih jernih.

Siaran TV analog seringkali kurang jernih alias bersemut. Karena hal tersebut biasanya kita akan membenarkan arah antena. Repot. Selain itu, perpindahan ini juga dilakukan guna mendukung pemerataan jaringan internet di wilayah Indonesia.

Gambar oleh Andrés Rodríguez dari Pixabay

Jadi kalau anda masih menggunakan TV tabung analog, harus siap-siap untuk ganti atau menyesuaikan supaya masih bisa nonton acara favorit. Proses pemindahan ini dilakukan secara bertahap. Saat ini sudah memasuki untuk tahap yang kedua.

Berikut adalah beberapa daerah yang akan menonaktifkan siaran TV analog tahap kedua.

1.Sumatera Utara
Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Medan, Binjai, Tebing Tinggi
2. Sumatera Barat
Lima Puluh Kota dan Payakumbuh
3. Sumatera Barat
Pesisir Selatan
4. Riau
Pelalawan, Siak, Kuantan Singingi
5. Jambi
Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Bungo, Tebo, Merangin
6. Sumatera Selatan
Musi Banyuasin, Musi Rawas, Musi Empat lawang, Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Prabumulih, Lahat, Pagar Alam, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur.
7. Lampung
Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang Barat
8. Bangka Belitung
Bangka, Bangka Barat
9. DKI Jakarta
Kep. Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur
10. Jawa Barat
Bekasi, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bandung, Bandung Barat, Cimahi
11. Jawa Tengah
Boyolali, Sragen, Grobogan, Kudus, Demak, Semarang, Salatiga
12. Yogyakarta
Kulon Progo, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Klaten, Karanganyar, Surakarta
13. Jawa Timur
Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya
14. Nusa Tenggara Timur
Timor Tengah Selatan
15. Kalimantan Barat
Bengkayang, Singkawang
16. Kalimantan Selatan
Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Banjarmasin, Banjarbaru
17. Kalimantan Tengah
Kotawaringin Timur, Katingan
18. Sulawesi Utara
Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur, Kotamobagu
19. Sulawesi Tengah
Donggala, Poso, Tojo Una Una
20. Sulawesi Selatan
Luwu, Luwu Utara, Palopo, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai
21. Sulawesi Tenggara
Muna, Muna Barat, Buton Tengah, Bau Bau
22. Maluku Utara
Halmahera Selatan, Tidore Kepulauan

Kalau anda tinggal di daerah-daerah yang tercantum di atas, berarti sudah saatnya anda juga mengganti siaran analog ke digital. Lalu bagaimana caranya?...

1. Beli TV digital

Anda perlu menyiapkan biaya untuk membeli TV baru yang mendukung siaran digital. Untungnya, saat ini TV digital lebih banyak ditemukan di pasaran.

2. Pasang Set Top Box (STB)

Nggak mau ganti TV digital? Anda bisa pertahankan TV analog dengan hanya menambahkan STB untuk mengonversi sinyal digital supaya bisa disiarkan dalam bentuk analog. Selain itu, anda juga harus memasang antena digital.

Coba cek di rumah, apakah TV anda termasuk digital atau masih analog. Kalau tidak tahu, anda bisa mengeceknya di halaman siaran digital.kominfo.go.id.

Sumber berita ini dikutip dari beberapa media ternama

Post a Comment for "Siaran TV Analog Akan Dihentikan, Harus Migrasi Ke Digital"

|